Apakah Makan dan Minum bisa Membatalkan Wudhu ?
Bagi Anda yang beragama Islam pasti tidak asing lagi dengan yang namanya wudhu. Wudhu merupakan cara untuk menghilangkan dan menyucikan diri dari hadas kecil.
Wudhu dilakukan dengan menggunakan air dengan niat untuk menyucikan diri dengan cara membasuh bagian-bagian tubuh tertentu mulai dari telapak tangan hingga kaki. Wudhu dilakukan saat seorang muslim akan melakukan kegiatan ibadah, seperti mengaji hingga Shalat.
Namun, tidak menutup kemungkinan juga, wudhu dilakukan setiap saat setelah seseorang merasa wudhu nya sudah batal.
Ya.. wudhu bisa batal karena sebab-sebab tertentu yang sudah diatur pada kitab Al-Qur’an dan juga Hadist. Lalu apakah makan membatalkan wudhu?
Ya… terkadang sebagai seorang muslim wajar saja jika menganggap sesuatu yang kecil pun menjadi faktor yang menimbulkan keragu-raguan. Bukan karena apa pun, semua karena seorang muslim pastinya ingin mendapatkan cinta Allah SWT.
Berusaha mencari tahu secara terus menerus agar semua yang dilakukannya bernilai ibadah serta semua yang dilakukan sebagai ibadah ini menjadi sah di hadapan Allah SWT agar semua amal dan ibadah kita diterima oleh-Nya.
Jika Allah telah menerima semua amal dan ibadah kita, pastilah semua yang kita harapkan hanya Surga yang akan menjadi tempat terbaik bagi kita di akhirat nanti.
Keragu-raguan ini pasti timbul saat kita makan atau pun minum padahal sedang dalam keadaan suci. Apakah makan bisa membatalkan wudhu kita?
apakah kita harus berwudhu kembali agar kita suci kembali ?
apakah kita harus wudhu kembali setelah makan?
ya semua pertanyaan-pertanyaan tersebut pasti selalu tersirat di benak seorang muslim dan muslimat semua.
Baik, untuk menemukan jawaban apakah makan membatalkan wudhu lebih baik jika kita menyimak pembahasan berikut terlebih dahulu.
Contents
Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu
Sebelum kita membahas makan dan minum itu membatalkan wudhu atau tidak, sebaiknya kita membahas terlebih dahulu hal apa saja yang bisa membatalkan wudhu ? hal-hal yang membatalkan wudhu ada 7 perkara yaitu :
Yang Keluar dari dua jalan
Yang dimaksud dari dua jalan yaitu qubul dan dubur.
Qubul adalah kemaluan sedangkan dubur adalah saluran belakang atau anus. Semua yang keluar melewati jalan tersebut adalah najis dan membatalkan wudhu.
Contohnya yang keluar dari kemaluan yaitu madzi, darah, kencing dan air mani. Sedangkan yang berasal dari dubur berupa kentut, darah, atau BAB.
Allah pada surat An-Nisa ayat 43 berfirman yang artinya: “atau apabila seorang kalian datang dari buang air besar”
Firman Allah tersebut juga didukung oleh HR. Ahmad Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah yang bermakna bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda “ Akan tetapi yang membatalkan wudhu adalah buang air besar, kencing, dan tidur”
Keluarnya najis dari tubuh
Najis yang keluar dari tubuh merupakan najis yang keluar dari bagian-bagian tubuh kecuali dari dua lubang yang dijelaskan di atas.
Najis ini bisa berupa darah atau suatu hal yang keluar dari jalan lahir. Hal ini masih menjadi perbedaan pendapat antar ulama, ada sebagian yang mengatakan membatalkan dan sebagian yang tidak.
Namun, untuk darah sendiri ada yang berpendapat jika darahnya dalam jumlah besar itu membatalkan.
Hilangnya kesadaran
Faktor penyebab batalnya wudhu berikutnya adalah hilangnya kesadaran. Hilangnya kesadaran ini bisa terjadi karena tertidur. Saat tertidur kesadaran akan hilang dan membuat wudhu kita menjadi batal. Kecuali jika tidur Anda dalam keadaan duduk yang mantap dan ke tanah.
Hal ini didukung oleh HR. Abu Dawud di mana Rasulullah SAW bersabda yang artinya “ Barang siapa yang tidur maka berwudulah”
Menyentuh kemaluan atau dubur tanpa pembatas
Menyentuh kemaluan dengan tanpa pembatas merupakan faktor yang menyebabkan batalnya wudhu seseorang. Menyentuh kemaluan dan dubur dengan menggunakan telapak tangan atau jari ini dapat membatalkan wudhu.
Rasulullah bersabda dalam HR Ahmad yang artinya “Barang siapa yang memegang kelaminnya maka berwudulah”
Makan daging Unta
Daging unta merupakan makanan yang dapat membatalkan wudhu. Bukti dari pernyataan ini adalah pada HR. Muslim yang menjelaskan saat Rasulullah ditanya “ Apakah kita harus berwudu setelah memakan daging Unta ? Iya”
Bersentuhan Kulit dengan lawan jenis yang bukan Mahram
Hal ini pastinya sudah diketahui bagi sebagian muslim dan muslimat seluruh dunia bahwa bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki ikatan sedarah ini bisa membatalkan wudhu.
Hal ini didukung oleh firman Allah SWT pada Surat Al-Maidah ayat 6 yang bermakna “atau kalian menyentuh perempuan”
Apakah Makan membatalkan Wudhu
Jika dari penjelasan yang tertera di atas, makanan yang membatalkan wudhu yaitu daging unta.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak Hadist HR. Bukhari dan Muslim. Yang mengatakan bahwa nabi telah ditanya oleh seseorang perihal kewajiban berwudhu setelah makan yaitu :
“Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Muhammad SAW : “Haruskah aku berwudhu karena makan daging Kambing ?” lalu beliau menjawab “ jika mau silakan berwudu atau kamu juga boleh tidak berwudu” setelah itu, laki-laki bertanya kembali “Haruskah saya berwudhu karena makan daging unta ? Nabi menjawab “benar, berwudulah engkau karena makan daging unta”
Apakah Setelah Makan Harus Berkumur Terlebih Dahulu ?
Setelah makan, tentunya sisa-sisa makanan banyak yang masih terdapat pada gigi dan pastinya akan mengganggu jalannya ibadah Shalat.
Sebaiknya kita berkumur terlebih dahulu untuk membersihkan sisa-sisa makanan agar lebih khusyuk saat beribadah. Namun hal ini menjadi pilihan saja, Anda bisa berkumur atau tidak.
Hal ini didukung oleh riwayat Ahmad dari Ibnu Abba RA yang berkata dengan arti “Saya melihat Rasulullah SAW makan kuah kambing, kemudian menunaikan ibadah Shalat tanpa menyentuh air kembali”
Lalu didukung juga pada kitab Aunul Ma’bud dalam Hadist ada dalil bahwa berkumur setelah makan makanan yang berlemak tidak diharuskan berkumur untuk membersihkannya.
Kesimpulan
Dari berbagai penjelasan tersebut di atas, apakah makan membatalkan wudhu yaitu daging unta. Anda harus mengulangi wudhu ketika Anda telah makan daging unta.
Namun jika Anda makan makanan halal lain Anda tidak perlu untuk berwudhu kembali karena Anda masih suci untuk memulai Shalat lagi. Namun, untuk lebih meyakinkan, Anda bisa berkumur terlebih dahulu untuk memulai Shalat Anda.
Karena berkumur setelah makan akan membersihkan berbagai siap-sia makanan yang membuat tidak fokus dalam ibadah. Namun Anda juga boleh langsung Shalat tanpa berkumur.